BTP
Intellectual Property
Intellectual Property Rights (HKI) Bandung Techno Park is the protection of human works, both works in the form of activities in the fields of science, industry, literature and art.
Intellectual Property
Intellectual Property Rights (HKI) Bandung Techno Park is the protection of human works, both works in the form of activities in the fields of science, industry, literature and art.
Hak Paten adalah hak eksklusif seorang penemu di bidang teknik atas suatu invensi untuk jangka waktu tertentu untuk melaksanakan sendiri invensi tersebut atau untuk memungkinkan orang lain melaksanakan invensi tersebut. Invensi merupakan ide penemu yang diwujudkan dalam kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknis dan dapat berupa produk atau proses, atau perbaikan dan pengembangan produk atau proses.
Merek yaitu dapat menjadi tanda pengenalan untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan, menjadi alat promosi, menjadi jaminan barang, dan dapat menunjukan asal barang atau produk yang dihasilkan. Melihat pentingnya merek, maka dari itu pemilik merek harus mendaftarkan mereknya agar mendapatkan Alat bukti bagi pemilik yang berhak atas Merek yang didaftarkan, dan menjadi Dasar penolakan terhadap Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya.
Desain industri merupakan suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan. Desain industri yang dapat didaftarkan Desain Industri yang memiliki kebaruan (novelty) dengan catatan jika pada tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Desain Industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan Desain Industri yang telah ada sebelumnya, dan yang paling penting desain industri tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum, agama, atau kesusilaan.
Perkembangan ekonomi kreatif yang menjadi salah satu andalan Indonesia dan berbagai negara dan berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi mengharuskan adanya pembaharuan Undang-Undang Hak Cipta, mengingat Hak Cipta menjadi basis terpenting dari ekonomi kreatif nasional. Dengan Undang-Undang Hak Cipta yang memenuhi unsur perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif ini maka diharapkan kontribusi sektor Hak Cipta dan Hak Terkait bagi perekonomian negara dapat lebih optimal.