preloader

SKEMA INOVASI TEMATIK

Program Hibah Inovasi di Direktorat Bandung Techno Park berupa Inovasi Tematik yang merupakan skema inovasi yang menitikberatkan pada kebutuhan pasar, industri, pemerintah, dan komunitas.  Inovasi Tematik berupa pengembangan produk yang dapat digunakan untuk menyelesaikan kebutuhan mitra. Produk yang dikembangkan dan yang dihasilkan dari skema inovasi ini harus merupakan produk yang dapat diimplementasikan di lingkungan sebenarnya (berada pada TRL 7-9). Hal ini dibuktikan dengan pengimplementasian produk yang dikembangkan pada lingkungan mitra inovator sebagai solusi dari masalah yang telah diidentifikasi.

Luaran yang diharapkan

Luaran wajib dari skema Inovasi Tematik ini berupa suatu produk dengan kelengkapan sebagai berikut:

  • Produk tersebut harus memenuhi TRL minimal 7 dan dibuktikan dengan menyertakan dokumen assessment TRL
  • Produk / Prototipe / Video Produk / Buku Produk  
  • User Acceptance Testing (UAT) produk di tanda tangani oleh Mitra/User
  • Manual penggunaan produk yang dihasilkan
  • Artikel produk yang dihasilkan
  • Kekayaan Intelektual, dengan ketentuan:
  1. Hak Cipta (Granted)
  2. Desain Industri (Granted)
  3. Paten (Permohonan)
  4. Merek (Permohonan)

Adapun luaran tambahan adalah sebagai berikut:

  • Diseminasi hasil inovasi, contoh, berupa publikasi di media internet ataupun dalam bentuk jurnal atau prosiding minimal dalam scope nasional.
  • Draft proposal skema eksternal (contoh, kedaireka).

Jadwal Kegiatan Inovasi

BTP

Tujuan Utama

Tujuan skema Inovasi Tematik adalah memfasilitasi kerjasama inovasi para inovator di lingkungan Universitas Telkom dengan mitra akademisi, industri, pemerintah, komunitas, ataupun media dalam menyelesaikan masalah tertentu. Dalam menyelesaikan masalah tersebut, dapat dilakukan dengan melakukan studi kelayakan dan kebutuhan suatu produk hingga mengembangkan produk berbasis teknologi sesuai kebutuhan mitra terkait.

Persyaratan Inovator

Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mengusulkan proposal inovasi antara lain:

  • Ketua inovator adalah Dosen Tetap ber-NIDN dan terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
  • Ketua dan Anggota inovator merupakan Dosen aktif dan tidak sedang menjalani tugas belajar. Bagi Ketua dan Anggota inovator yang sedang izin belajar, boleh terlibat dalam 1 judul inovasi dalam 1 tahun dengan syarat tidak terlibat dalam skema penelitian PPM yang sedang berjalan. 
  • Jabatan Akademik ketua inovator minimum S-2 Lektor atau S-3 Asisten Ahli, atau telah memiliki record sebagai tim penelitian dengan skema kemitraan atau komersialisasi.
  • Anggota inovator :
  1.  1-5 orang dosen Universitas Telkom ber-NIDN dan terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)
  2. 1-5 orang mahasiswa Universitas Telkom yang mempunyai Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan terdaftar dalam Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT)
  • Ketua inovator diperbolehkan mengajukan usulan baru apabila telah menyelesaikan laporan sebelumnya.
  • Setiap dosen inovator hanya dapat mengusulkan proposal inovasi maksimal 2 judul yaitu 1 sebagai ketua dan 1 sebagai anggota, ataupun menjadi anggota maksimal di 2 judul berbeda.
  • Topik inovasi sesuai dengan topik yang dibawa oleh Inovator yang merupakan kebutuhan dari Mitra Inovator (pasar/industri/masyarakat).
  • Inovator yang mengikuti skema hibah inovasi tematik pengembangan produk, merupakan hasil penelitian yang telah menghasilkan produk minimal pada TRL 4, untuk selanjutnya dikembangkan dalam skema program inovasi ini untuk peningkatan TRL hingga 7-9. 
  • Mitra Inovator adalah mitra yang berasal dari eksternal Universitas Telkom bekerja sama untuk melaksanakan program inovasi yang dibuktikan dengan surat kesediaan mitra dari lembaga/instansi mitra.
  • Mitra Inovator wajib memberikan pendanaan in cash dan atau in kind min. 50% dari dana yang sudah disetujui.

Panduan Dalam Pengajuan Proposal

  • Proposal dikumpulkan di iGracias melalui menu PPM -> Acara -> Penelitian -> Hibah BTP.
  •  Proposal yang dikumpulkan harus dilengkapi dengan tanda tangan pengusul dan pihak terkait lainnya.
  • Tenggat waktu Penerimaan Proposal diperpanjang hingga pada tanggal 31 Juli 2024 (23:59 Server Time).
  •  Format penulisan proposal menggunakan template proposal yang sudah disediakan dan mengacu kepada panduan Program Hibah Inovasi Bandung Techno Park Skema Inovasi Tematik, yang dapat diakses pada link berikut https://tel-u.ac.id/hibahinovasibtptematik2425

Informasi dan Panduan Penelitian Program Komersialisasi Produk Inovasi dapat diakses melalui link di bawah ini

https://linktr.ee/HibahInovasiBTPSkemaTematik

Riset tematik

Frequently Asked Questions

Beberapa topik yang umumnya ditanyakan terkait Riset Tematik

Inovasi Tematik

Berapa batas maksimal dana operasional penelitian yang diberikan?

Dana operasional penelitian yang akan diberikan maksimal sebesar Rp50.000.000,-

Berapa jumlah maksimal anggota inovator dalam satu tim?

Jumlah maksimal anggota inovator adalah 1-5 orang dosen Universitas Telkom ber-NIDN dan 1-5 orang mahasiswa Universitas Telkom yang memiliki Nomor Induk Mahasiwa

Berapa jumlah proposal inovasi yang dapat diajukan oleh setiap dosen?

Setiap dosen hanya dapat mengusulkan maksimal 2 judul proposal, yaitu 1 sebagai ketua dan 1 sebagai anggota, ataupun maksimal menjadi anggota di 2 judul berbeda

Apakah mitra inovator boleh mitra yang berasal dari internal?

Mitra Inovator harus berasal dari eksternal Universitas Telkom. Topik dapat dibawa oleh inovator, akademisi, industri, pemerintah, komunitas, atau media yang bersangkutan yang ditawarkan melalui Direktorat Bandung Techno Park

Berapa input TRL minimal untuk mengajukan inovasi tematik pengembangan produk?

TRL minimal untuk mengajukan inovasi tematik pengembangan produk harus sudah dalam tahap development atau TRL 4-6