Seminar Nasional yang diadakan oleh Bandung Techno Park membahas tentang Intellectual Property (IP) – Based Licensing Strategy, Narasumber dari seminar ini terdiri dari Sang Kompiang Wirawan, Ph.D (Deputi Direktur UGM Science Techno Park), dan Prof. Dr. Budi Agus Riswandi (Ketua Asosiasi Sentra KI Indonesia (ASKII)), dengan moderator Juldin Bahriansyah, S.T., M.Si. (Koordinator Pelaksanaan Fungsi Valuasi Kekayaan Intelektual BRIN).
Seminar ini berlangsung pada 15 September 2022 dan dilaksanakan secara hybrid yaitu Di Hotel Mason Pine dan juga melalui via Zoom. Selain Seminar Nasional, acara ini juga mencakup Penandatanganan kerja sama antara Telkom University dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Kerja sama ini ditandatangani oleh Ir. Razilu, M.Si., CGCAE selaku Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yang diwakilkan oleh Drs. Yasmon, M.LS Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Kemenkum HAM RI dengan Rektor Telkom University, Prof. Dr. Adiwijaya, yang diwakilkan oleh Wakil Rektor IV Bidang Riset, Inovasi dan Kerjasama Telkom University, Dr. Ir. Rina Puji Astuti.
Kerjasama antara Telkom University dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini mencakup, sebagai berikut:
- Penyebarluasan informasi, sosialisasi dan diseminasi di bidang kekayaan intelektual.
- Pengembangan sumber daya manusia di bidang Kekayaan Intelektual
- Pertukaran data di bidang Kekayaan Intelektual
- Kegiatan-kegiatan lain yang disepakati para pihak di bidang Kekayaan Intelektual.
Diharapkan setelah adanya kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan juga seminar nasional ini dapat meningkatkan paten dan kekayaan intelektual yang dilahirkan dari Telkom University, sekaligus membantu mewujudkan kontribusi Tel-U dalam memberikan inspirasi tentang pentingnya perlindungan KI (Kekayaan Intelektual).