pekan ekosistem Kekayaan Intelektual di Jawa Barat semakin kuat dan memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha, akademisi, serta masyarakat luas.Bandung, 13 Februari 2025 – Dalam upaya memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) serta mendorong inovasi di berbagai sektor, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menandatangani enam Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai pihak terkait. Acara ini berlangsung di Aula Soepomo, Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, dan dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andriensjah, serta Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ditjen KI, Agung Darmasasongko, yang turut memberikan materi mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.

Penandatanganan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Asep Sutandar, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia. Adapun enam pihak yang terlibat dalam kerja sama ini meliputi PT Eigerindo, Aliansi Desainer Produk Industri, Universitas Insan Cendekia Mandiri, Universitas Telkom, Universitas Pakuan Bogor, dan Universitas Bhakti Kencana.

Bandung Techno Park mewakili Universitas Telkom, MoU ditandatangan oleh Angga Rusdinar, S.T., M.T, Ph.D, sebagai Direktur, dan dari Kemenkumham oleh Hemawati BR Pandia, A.md., S.H., M.M. (Kadiv Pelayanan Hukum). Penandatangan MoU ini menandai berkomitmen BTP untuk selalu mendukung perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap hak Kekayaan Intelektual, meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan hak KI, serta mencegah penyalahgunaan atau pelanggaran yang dapat merugikan pencipta dan pemegang hak. Dalam sambutannya, Asep Sutandar menegaskan bahwa MoU dan PKS ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung perlindungan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual, yang berperan penting dalam mendorong inovasi, kreativitas, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pelaksanaan kerja sama ini akan dilakukan melalui berbagai program, termasuk peningkatan edukasi dan sosialisasi terkait perlindungan KI, kolaborasi dalam proses pendaftaran hak KI, pendampingan hukum bagi pemilik hak cipta, serta koordinasi dalam menangani pelanggaran Kekayaan Intelektual. Dengan adanya sinergi ini, dihara

Penulis: Mifta Rahma Sufiana;  Foto; Marketing Bandung Techno Park