Deskripsi
Digital signature dapat mencegah terjadinya penggunaan data palsu oleh penerima data (Hutasuhut, Efendi, and Situmorang 2019). Setiap data yang diterima memiliki tanda tangan yang selalu berbeda dengan data lainnya atau bersifat unik, sehingga sedikit saja modifikasi yang dilakukan akan menyebabkan tanda tangan yang berubah sangat drastis. Tanda tangan seseorang juga akan berbeda dengan tanda tangan orang lain. Sama seperti tanda tangan manual, tanda tangan ini harus dijaga oleh masing-masing personal agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang (Nugraha and Mahardika 2016). Kerahasiaan dokumen pun dibutuhkan untuk mencegah informasi diketahui oleh pihak yang tidak berhak maka perlu dilakukan pengamanan dan monitoring terhadap dokumen yang telah di tanda tangani dengan metode digital signature ini. Sehingga, historical dari dokumen pun dapat diketahui dengan pelacakan alur dokumen berjalan. Oleh karena itu, sistem manajemen dari smart digital signature pada proses pengesahan dokumen pada masa pandemi ini sangat diperlukan khususnya di perguruan tinggi demi meningkatkan kinerja dari pegawai dan mendukung proses kegiatan akademik. Banyaknya dokumen digital yang telah ditandatangani dan dikirim akan sama dengan dokumen-dokumen yang diterima, sehingga keabsahan dan integritas dokumen pun dapat terjaga. Selain itu, mempercepat proses pelayanan penerbitan dokumen dan menyederhakan alur birokrasi.