Deskripsi
SIMPETER (Sistem Pelayanan Terpadu) merupakan sistem yang digunakan untuk mempermudah proses pengajuan surat permohonan beserta informasi persyaratannya di tingkat desa yang lebih efektif dan efisien. Dan dapat mempermudah petugas desa proses pendataan ataupun pengarsipan surat dalam pelaporan satu tahun dan mempermudah melayani penduduk pada proses pengajuan surat.