Deskripsi
Dunia siber yang semestinya bisa menjadi ruang aman dan nyaman bagi siapa saja termasuk perempuan ternyata justru menjadi tempat baru tindak pelecehan dan kekerasan pada perempuan. Masifnya penggunaan media sosial menjadi salah satu pendorong kasus KBGO ini juga turut meningkat. Situasi serba daring di era saat ini pada akhirnya menjadikan platform media sosial semakin banyak digunakan oleh masyarakat meski belum tentu tiap-tiap media sosial tersebut memiliki sistem keamanan yang baik. Merujuk pada (Komnas Perempuan, 2021) ada beberapa bentuk kekerasan berbasis gender yang terjadi di dunia siber yang dialami oleh perempuan di antaranya adalah upaya memperdaya (cyber grooming), pelecehan online, peretasan, konten illegal, pelangaran privasi, ancaman distribusi foto/video pribadi, dan pencemaran nama baik. Tentu kita tidak bisa tutup mata terkait masalah KBGO yang setiap tahunnya justru semakin meningkat ini. Menjadi sebuah keharusan bagi kita semua untuk paham dan mewaspadi bahaya yang ditimbulkan sebagai akibat KBGO sehingga kita bisa dengan serius memerangi masalah ini. Perempuan menjadi pihak yang paling rentan menjadi korban di dalam kasus KBGO ini, terutama perempuan remaja. Mengutip dari data terbaru yang dikeluarkan oleh Kementriaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), korban kekerasan seksual di dunia siber mayoritas dialami oleh anak dengan usia 13-17 tahun. Bahkan pada Januari hingga Juli 2020 terdapat 2556 anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Pemahaman yang baik mengenai KBGO ini sudah semestinya dimiliki oleh perempuan. Ketabuan dalam membicarakan masalah seksualitas sebaiknya tidak lagi diperthankan, agar para perempuan bisa lebih bisa membebaskan menyampaikan hal-hal yang mereka alami yang berkaitan dengan masalah kekerasan seksual ini. Justru sebaliknya, sudah waktunya edukasi mengenai seksualitas ini mulai diberikan kepada anak-anak sejak usia sekolah, agar sejak dini mereka mendapat pengetahuan mengenai bagian dari tubuh mereka yang perlu dilindungi serta bagaimana caranya. Selain itu Pendidikan seksual pada anak usia sekolah juga akan memberikan pengetahuan kepada mereka mengenai bagaimana kekerasan seksual akan memberikan dampak yang sangat buruk bagi korban baik secara fisik maupun psikis. Hal ini juga sejalan dengan yang disampaikan oleh KPPPA memberikan Pendidikan seksual dini kepada anak adalah salah satu cara pencegahan anak dari KBGO. Sekolah Guru Indonesia (SGI) yang merupakan lembaga pengkaderan kepemimpinan guru sangat berpeluang untuk menjadi media yang turut membantu upaya pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online terutama pada usia anak-anak dan remaja. Sebab SGI sendiri dibentuk sebagai bukti komitmen Dompet Dhuafa Pendidikan dalam program pemberdayaan dan peningkatan kualitas guru. Kualitas guru yang baik dianggap sebagai kunci perbaikan kualitas pembelajaran dan Pendidikan nasional. Maka dari itu dirasa tepat jika memulai membagikan pemahaman dan pelatihan terkait dengan upaya pencegahan KBGO melalui SGI, yang nanti harapannya edukasi seks dan literasi digital ini bisa masuk ke dalam Kurikulum Kepemimpinan Guru yang ada di SGI. Berdasarkan pada latar belakang masalah yang sudah dijelaskan di subab sebelumnya maka dapat dirumuskan potensi pembedayaan dari masyarakat sasar adalah sebagai Lembaga pengkaderan kepemimpinan guru yang besar dan sudah berdiri sejak tahun 2009, SGI sangat berpotensi untuk bisa membantu upaya pencegahan terhadap KBGO melalui program kerja mereka. Selain itu mereka juga memiliki lebih dari 4.000 aktivis guru yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia dengan jumlah penerima manfaat sampai dengan tahun 2019 kemarin sebanyak lebih dari 33.000 siswa menjadi peluang besar dalam menyebarkan materi dan bahan ajar mengenai KBGO dan upaya-upaya pencegahannya kepada siswa/siswi yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. SGI sendiri sangat berpotensi dalam membantu mewujudkan tujuan dari kegiatan abdimas ini, melihat pada data di atas bahwa anak dengan usia 13-17 tahun yang paling banyak dan rentan menjadi korban KBGO, yang mana kita tahu pada usia tersebut anak-masih duduk di bangku sekolah dan guru masih menjadi teladan bagi anak-anak di usia itu.