Deskripsi
Syawall merupakan startup fintech penyedia layanan cicilan berbelanja online berbasis website yang dibangun dengan harapan bisa memberi solusi bagi kaum muslim yang ingin menggunakan cicilan online tanpa menggunakan kartu kredit dan tanpa menerapkan sistem bunga yang mengandung praktik dosa riba dengan proses yang sesuai dengan hukum syariat islam yang diatur dalam hukum akad murabahah berdasarkan tafsir dalam fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fatwa 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang akad murabahah