Deskripsi
Pencegahan Fraud (Fraud deterrence) dan fraud prevention adalah dua konsep yang sering digunakan dalam konteks mitigasi resiko fraud, namun tidak dijelaskan secara clear bagaimana caranya, karena definisi dan perbedaan keduanya kabur. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu mencegah fraud terjadi, namun ada perbedaan dalam cara penerapannya, tetapi belum ada penjelasan representatif tentang bagaimana cara mencegah fraud Konsep baru Fraud Deterrence Propeller memberikan solusi bagaimana mekanisme pencegahan fraud dilakukan, dengan definisi, dimensi dan indikator yang ditetapkan. Fraud Deterrence Propeller atau The DETERE Model adalah konsep tindakan pencegahan fraud (Fraud Deterrence) yang ditemukan oleh Koenta Adji Koerniawan (2021), yang dilakukan pada suatu entitas, meliputi (1) Due Diligent, (2) Enhancement (Improvement), (3) Truthfulness and Respect, (4) Efficacy of Mind, (5) Reinforcement and Communication, (6) Enforcement Action. Indikator dari masing-masing konsep tersebut adalah sebagai berikut 1. Due Diligent, indikatornya, Melakukan assessment resiko fraud dan terdapat akuntan internal yang kompeten di entitas. 2. Enhancement (Improvement), indikatornya, Tindakan perbaikan terus menerus terhadap SOP dan Internal Control 3. Truthfulness and Respect, indikatornya, Tindakan membangun tata kelola dan Tindakan membangun budaya integritas 4. Efficacy of Mind, indikatornya, Operant Conditioning dan Permodelan 5. Reinforcement and Communication, indikatornya, Terdapat Positif Reinforcement dan Terdapat Budaya Komunikasi 6. Enforcement Actions, indikatornya, Terdapat penegakan hukum yang proporsional dan denda