Deskripsi
D-LAW adalah aplikasi mobile yang dirancang untuk melindungi hak cipta konten audio melalui teknologi watermarking berbasis kecerdasan buatan (AI). Aplikasi ini dikembangkan oleh tim dari Telkom University dan menggabungkan metode pemrosesan sinyal canggih seperti Stationary Wavelet Transform (SWT), Discrete Cosine Transform (DCT), dan Spread Spectrum (SS). Tujuannya adalah menyisipkan informasi kepemilikan ke dalam file audio secara tidak terlihat, tanpa mengganggu kualitas suara (SNR 21 dB). D-LAW juga tahan terhadap berbagai serangan seperti kompresi MP3, noise, atau filtering, dengan kapasitas penyisipan data hingga 172.27 bps. Proses utama D-LAW terbagi menjadi dua embedding (penyisipan watermark) dan extraction (ekstraksi watermark). Untuk embedding, pengguna mengunggah file audio dan gambar watermark, lalu memilih metode hybrid (misalnya, DWT-DCT-SVD-SS) serta parameter seperti kekuatan penyisipan (Alfass). Setelah diproses di server, hasilnya berupa audio berwatermark, file kunci, dan metrik kinerja seperti SNR. Sementara itu, ekstraksi bisa dilakukan dengan dua cara standard extraction (metode konvensional) atau deep learning extraction (menggunakan CNN) yang lebih akurat untuk audio yang rusak. Aplikasi ini dilengkapi fitur-fitur unggulan seperti multiple watermark methods, adjustable parameters, file library, dan activity history. Pengguna juga bisa menguji ketahanan watermark melalui simulasi serangan seperti penambahan noise atau kompresi. D-LAW didesain dengan antarmuka yang mudah digunakan, mulai dari registrasi akun, proses embedding/ekstraksi, hingga manajemen file dan riwayat aktivitas. Dengan teknologi AI dan pemrosesan sinyal yang canggih, D-LAW menjadi solusi efektif bagi kreator konten untuk melindungi karya audio mereka dari pembajakan. Aplikasi ini tidak hanya menjamin keaslian karya tetapi juga memudahkan pengguna dalam mengelola dan memverifikasi kepemilikan digital.